Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fikrah

Ada Sekian Hal, Yang Membuat Manusia Umumnya Terdorong Menginginkan Hal Tersebut

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Ada sekian hal, yang manusia umumnya terdorong menginginkan hal tersebut, meskipun tidak ada perintah syariat. Sebagai contoh, menikah. Manusia normal, laki-laki maupun perempuan, punya dorongan untuk menikah, untuk menyalurkan hasrat seksual, untuk mendapatkan kasih sayang dari pasangan, untuk mendapatkan ketenangan hidup, untuk mendapatkan keturunan, dll.

Itu juga yang menjadi qarinah (indikasi), mengapa perintah menikah dalam ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi tidak berkonsekuensi wajib, padahal default-nya sebuah perintah itu menunjukkan hukum wajib. Perintah itu tidak menjadi perintah wajib, karena hal yang diperintahkan memang sesuatu yang menarik dan diinginkan oleh seseorang, meskipun tidak ada perintah syariat.

Hal lain misalnya, kekayaan. Default-nya manusia, senang memiliki harta. Dan hal tersebut pun bukan perkara tercela, selama tidak melupakan kewajiban yang ada pada harta tersebut seperti zakat, selama mendapatkannya secara halal, selama harta tersebut digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan diizinkan syariat, selama keberadaan harta tersebut tidak melalaikannya dari berbagai kewajibannya sebagai hamba Allah.

Karena pada dasarnya orang ingin memiliki kekayaan, ingin memiliki banyak harta, maka secara alami orang akan bekerja keras mendapatkan harta, kemudian mengelola harta tersebut agar bisa berkembang. Dan Islam tidak pernah melarang hal ini. Islam hanya memberikan rambu-rambu halal haram, agar seseorang tidak jatuh pada kebinasaan karena terjerumus pada yang haram.

Islam tidak mewajibkan seorang muslim untuk kaya, sebagaimana juga tidak mewajibkan mereka untuk hidup dalam keadaan faqir tak punya harta. Tapi umumnya manusia, akan berusaha mencari kekayaan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya, dan hal ini tidak perlu menunggu perintah dari syariat.

Namun Islam memberikan panduan, apa hak dan kewajiban orang berharta, apa juga hak dan kewajiban orang tak berharta. Yang berharta, dengan syarat tertentu, wajib mengeluarkan zakat. Yang tak berharta, berhak menerima harta zakat. Dan seterusnya.

Islam juga mengajarkan hidup secara seimbang. Yang kaya, jangan sombong dan jangan terlalu bermewah-mewahan yang cenderung pada israf. Yang faqir, harus menjaga kemuliaan dirinya untuk tidak bermudah-mudahan meminta-minta. Hidup juga tidak perlu sampai menyakiti diri, mempersulit diri sendiri sampai menimbulkan dharar, seperti kehidupan sebagian zuhhad yang minim ilmu.

Jadi, anda mau kaya? Silakan bekerja sebaik-baiknya. Silakan memiliki bisnis untuk mengembangkan harta. Yang penting, jangan jatuh pada perkara haram. Tapi tak perlu memotivasi diri, bahwa seorang muslim wajib kaya, karena itu tidak benar. Anda mau kaya, ya silakan saja, anda kan memang manusia, yang pada dasarnya suka harta. Jangan juga meracuni yang lain, dengan perkataan “setiap muslim wajib kaya”. Jangan mewajibkan hal yang tidak diwajibkan oleh syariat.

Leave a Reply