Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fikrah

Anda Ingin Menjadi Pakar Dalam Banyak Bidang Sekaligus?

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Keinginan melahirkan seseorang yang ahli fiqih dan ushul fiqih, sekaligus ahli nahwu dan sharaf, sekaligus pakar fisika dan kedokteran di zaman sekarang (misalnya), adalah keinginan konyol.

Mengapa?

1. Di masa lalu, berbagai cabang ilmu itu belum mencapai kematangannya, dan rata-rata masih berada di hulu, sehingga saling berdekatan. Berbeda dengan masa sekarang, yang sudah semakin ke hilir, dan semakin banyak percabangan ilmu. Dan ini adalah konsekuensi dari perkembangan ilmu.

Di era salaf, dalam cabang ilmu syar’i misalnya, saat seseorang masih kuat kemampuan bahasa Arabnya dan luas penguasaannya terhadap Hadits, dan dikarunia kecerdasan akal, maka dia bisa menjadi ahli fiqih, ahli bahasa dan ahli Hadits sekaligus. Tapi sekarang, hal ini semakin sulit, karena untuk fiqih saja, percabangan ilmunya sangat banyak.

Demikian pula, di masa lalu seorang saintis sangat mungkin dikenal sebagai ahli fisika, matematika dan biologi dalam waktu bersamaan, sekaligus menguasai filsafat. Saat itu, hulu berbagai bidang ilmu sains tersebut adalah filsafat, dan semua cabang ilmu masih sangat berdekatan. Saat ini, sulit sekali untuk bisa dianggap pakar di dua bidang keilmuan sekaligus.

Contoh lain, dalam bidang kedokteran misalnya, dulu orang bisa dianggap sebagai ahli di bidang kedokteran ketika mengenal berbagai jenis tumbuhan yang bisa dijadikan obat, mampu meracik dan mengobati orang dengannya. Belum ada kerumitan dunia kedokteran modern seperti sekarang saat itu.

2. Meskipun di masa lalu, lebih mudah ditahbiskan menjadi pakar di beberapa bidang ilmu sekaligus, tapi mengumpulkan kepakaran dalam ilmu syar’i yang pijakan utamanya nash dan penelitian atasnya dengan ilmu ghayru syar’i yang pijakan utamanya akal dan pengamatan tetap merupakan hal yang sulit.

Mungkin kita perlu bertanya, di masa lalu ada berapa tokoh yang bisa menjadi contoh, ahli Hadits (yang benar-benar pakar dan diakui secara luas oleh pakar lainnya) sekaligus ahli fisika (yang benar-benar pakar dan diakui secara luas oleh pakar lainnya) misalnya. Ada yang bisa menyebutkan?

3. Kebutuhan spesialis di masa sekarang adalah hal yang urgen, dan untuk melahirkan orang seperti itu perlu waktu yang lama, serta harus banyak menguras otak dan isi dompet. Itu pun, setelah itu dia harus berkarya di bidang keahliannya.

Apakah masih ada waktu untuk mendalami dan menguasai berbagai bidang ilmu sekaligus?

Kalau yang masih berdekatan dan saling berkaitan, seperti fiqih, ushul fiqih dan nahwu misalnya, masih sangat wajar. Tapi kalau ditambah dengan fisika dan kimia?

4. Beda halnya kalau yang dimaksud wawasan umum, tentu semua perlu mengetahuinya. Ahli virus tetap wajib tahu, bahwa sebagai orang awam dalam ilmu syar’i, dia tidak boleh berijtihad sendiri dalam menyimpulkan hukum dari nash. Sebagaimana ahli fiqih juga wajib tahu, bahwa informasi valid tentang kesehatan itu harus didapatkan dari dokter yang terpercaya.

4. Yang diperlukan jelas adalah sinergi dari para ahli dalam bidang kepakaran yang berbeda-beda, bukan melahirkan individu yang ahli di semua bidang. Dan sinergi ini lahir dari kesamaan visi dan misi dalam membangun peradaban, dan tentu political will dari pemangku kekuasaan.

Wallahu a’lam.

Leave a Reply