Oleh: Muhammad Abduh Negara
Hadats adalah istilah untuk hal-hal yang membatalkan wudhu. Dan Hadits لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ mencakup semua hal yang membatalkan wudhu. Namun rawi Hadits ini, yaitu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ketika ditanya tentang hadats, beliau menjawab ia adalah فساء (kentut yang tidak berbunyi) dan ضراط (kentut yang berbunyi).
Kemungkinan alasan beliau menjawab itu adalah, karena penanya tidak mengetahui bahwa dua hal tersebut membatalkan wudhu, atau menurut Abu Hurairah penanya memerlukan penjelasan tentang dua hal tersebut. Wallahu a’lam.
Rujukan: Al-I’lam Bi Fawaid ‘Umdah Al-Ahkam, karya Imam Ibn Al-Mulaqqin Asy-Syafi’i, Juz 1, Halaman 219, Penerbit Dar Al-‘Ashimah, Riyadh, Saudi Arabia.
Leave a Reply