Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Bagaimana Cara Membersihkan Pakaian yang Terkena Najis?

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Untuk membersihkan pakaian yang terkena najis, air harus datang ke pakaian tersebut, bukan sebaliknya pakaian yang datang ke air.

Jadi, jika pakaian kita masukkan ke dalam seember air, pakaian tersebut tetap bernajis meski sifat najisnya telah hilang. Demikian juga air dalam ember tersebut juga menjadi mutanajjis.

Sebaliknya, jika seember air kita tuangkan ke atas pakaian yang bernajis, maka pakaian tersebut menjadi suci, selama fisik dan sifat najisnya telah hilang.

TQS (1/136)

Leave a Reply