Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Ushul Fiqih

Basmalah Di Tiap Awal Surah Adalah Bagian Dari Al-Qur’an Secara Hukum, Namun Hal Itu Tidak Bersifat Qath’i

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Menurut pendapat yang paling shahih (ashah) di kalangan Syafi’iyyah, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Zakariyya Al-Anshari, basmalah (بسم الله الرحمن الرحيم) adalah awal setiap surah dalam Al-Qur’an kecuali pada Surah Bara’ah.

Salah satu dalilnya adalah, dalam mushaf para shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in, basmalah ditulis di tiap awal surah, dengan jenis huruf (khath) yang sama dengan jenis huruf Al-Qur’an, padahal saat itu para shahabat sangat ketat, dan menolak dituliskan apapun selain Al-Qur’an di dalam mushaf. Itu menunjukkan, mereka menganggap basmalah itu adalah bagian dari Al-Qur’an, dan tentu hal itu mereka ketahui dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun hal ini diperselisihkan di kalangan ulama, dan hal itu sudah ma’ruf. Karena itu, Syaikhul Islam menyatakan:

“Ketika kami katakan, basmalah itu adalah awal surah dalam Al-Qur’an, maka menurut pendapat yang shahih ia adalah Qur’an hukman laa qath’an. Maknanya surah tidak lengkap tanpa membacanya di awal surah, dan tidak sah shalat jika tidak membacanya di awal Surah Al-Fatihah. Hanya saja, kami tidak mengafirkan pihak yang mengingkari hal ini, karena ada khilaf dalam perkara tersebut.”

Wallahu a’lam.

Rujukan: Ghayah Al-Wushul Syarh Lubb Al-Ushul, karya Syaikhul Islam Zakariyya Al-Anshari, Halaman 223-224, Penerbit Dar Al-Fath, ‘Amman, Yordania.

Leave a Reply