Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Bolehkah Istinja (Cebok) Menggunakan Tisu?

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Boleh istinja (cebok) menggunakan tisu kering, namun tidak boleh menggunakan tisu basah. Karena benda yang basah ketika bersentuhan dengan najis, membuat najisnya berpindah ke benda tersebut dan menjadikannya mutanajjis, sehingga tidak layak digunakan untuk istinja.

LYF (46)

Leave a Reply