Oleh: Muhammad Abduh Negara
Lafazh ‘amal atau dalam bentuk plural “a’mal” (الأعمال), digunakan untuk amal anggota badan (الجوارح) dan hati (القلوب), sehingga dikatakan “أعمال القلوب” dan “أعمال الجوارح”. Meski dalam benak kita, sering kita menganggap amal itu terbatas pada amal anggota badan, namun dalam istilah syar’i, ia mencakup amal anggota badan dan amal hati.
Sebagian orang mengkhususkan amal anggota badan pada anggota badan selain amal lisan. Dan ini keliru. Karena seluruh ulama sepakat bahwa lisan itu termasuk anggota badan, dan perkataan (القول) itu amal dari lisan.
Memang benar, kadang lafazh “qaul” dan “amal” itu jika disebutkan bersamaan pada satu tempat, kadang “amal” itu punya makna sendiri, dan “qaul” juga punya makna sendiri. Namun menyatakan “qaul” tidak termasuk amal, itu tidak benar.
Wallahu a’lam.
Rujukan: Al-‘Uddah Fi Syarh Al-‘Umdah Fi Ahadits Al-Ahkam, karya Imam Ibn Al-‘Aththar Asy-Syafi’i, Juz 1, Halaman 47, Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah, Beirut, Libanon.
Leave a Reply