Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Duduk Iftirasy Saat Shalat

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Duduk iftirasy saat shalat disunnahkan dalam enam keadaan:

1. Duduk di antara dua sujud
2. Duduk tasyahhud awwal
3. Duduk tasyahhud akhir, jika setelahnya akan melakukan sujud sahwi
4. Duduk istirahat
5. Duduk bagi orang yang tidak sanggup shalat sambil berdiri
6. Duduk tasyahhud akhir makmum masbuq yang mengikuti imamnya

Sedangkan duduk tawarruk disunnahkan, pada duduk tasyahhud akhir yang setelahnya langsung dilanjutkan dengan salam.

TQS (1/246)

Leave a Reply