Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Fardu Ketiga Dalam Wudhu

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Fardhu ketiga dalam wudhu adalah membasuh kedua tangan beserta siku, berdasarkan firman Allah ta’ala: وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ (Dan tangan kalian beserta siku). Dan kata إلى pada ayat ini, maknanya adalah مع (beserta/bersama). Hal ini seperti pada firman Allah ta’ala: مَنْ أَنصَارِي إِلَى اللَّهِ (Siapa yang akan menjadi penolongku beserta Allah?), dan إلى الله pada ayat ini maknanya adalah مع الله.

Hal yang mendukung adalah, adanya Hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُدِيرُ الْمَاءَ عَلَى الْمِرْفَقِ (Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan air ke siku). Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ad-Daraquthni dan Imam Al-Baihaqi, dan keduanya tidak mendhaifkan Hadits tersebut.

KFY (83)

Leave a Reply