Oleh: Muhammad Abduh Negara
Saat seseorang mandi wajib, maka otomatis hadats kecil juga ikut terangkat meski dia tidak meniatkannya, selama ketika mandi wajib tersebut tidak terjadi hal-hal yang membatalkan wudhu padanya.
Sedangkan pada mandi sunnah, hadats kecil tidak ikut terangkat dengan mandi tersebut. Jika dia ingin mengangkat hadats kecilnya, maka dia harus wudhu sebelum mandi, di tengah-tengah mandi, atau setelah mandi sunnah tersebut, sesuai ketentuan wudhu secara umum, termasuk wajibnya melakukan fardhu-fardhu wudhunya secara berurutan.
TQS (1/122)
Leave a Reply