Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Hukum Air Susu Hewan

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Air susu dari hewan yang boleh dimakan dagingnya (seperti kambing dan sapi), hukumnya suci. Sedangkan air susu dari hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya (seperti kucing), hukumnya najis.

TQS (1/128)

Leave a Reply