Oleh: Muhammad Abduh Negara
Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan perempuan yang telah baligh. Dan disunnahkan melakukan khitan pada anak di hari ketujuh kelahirannya.
TQS (1/79)
Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara
Oleh: Muhammad Abduh Negara
Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan perempuan yang telah baligh. Dan disunnahkan melakukan khitan pada anak di hari ketujuh kelahirannya.
TQS (1/79)
Leave a Reply