Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Hukum Memakai Alas Kaki Sambil Berdiri

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Makruh memakai alas kaki sambil berdiri. Namun kemakruhan ini berlaku, jika dikhawatirkan dengan memakainya sambil berdiri si pemakai akan terjatuh.

Jika tidak ada kekhawatiran semacam itu, misal jenis alas kaki tertentu yang mudah saja dipakai sambil berdiri, maka tidak makruh memakainya sambil berdiri.

BSY (55)

Leave a Reply