Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Kapasitas Seseorang Terhadap Berbagai Persoalan Fiqih

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Beberapa istilah berkaitan kapasitas seseorang terhadap berbagai persoalan fiqih:

1. Mubtadi: Orang yang belum mampu menjelaskan satu persoalan fiqih tertentu.

2. Mutawassith: Orang yang mampu menjelaskan satu persoalan fiqih tertentu, namun belum mampu menunjukkan dalil atas persoalan tersebut.

3. Muntahi: Orang yang mampu menjelaskan satu persoalan fiqih tertentu, sekaligus menunjukkan dalil yang mendukungnya.

4. Mujtahid fatwa: Orang yang mampu melakukan tarjih dari berbagai pendapat ulama Syafi’iyyah.

5. Mujtahid madzhab: Orang yang mampu menetapkan (istinbath) hukum persoalan fiqih tertentu (furu’), mengikuti kaidah yang dibangun imam madzhabnya.

6. Mujtahid muthlaq: Orang yang mampu menetapkan hukum (istinbath ahkam) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

BJR (1/111)

Leave a Reply