Oleh: Muhammad Abduh Negara
Menurut pandangan yang masyhur di kalangan fuqaha, makna ghusl, ghasl dan ghisl, memiliki perbedaan, yaitu:
1. Ghusl (الغُسل), digunakan untuk menyebut aktivitas mengalirkan dan menyampaikan air ke seluruh badan.
2. Ghasl (الغَسل), digunakan untuk menyebut aktivitas membasuh sebagian anggota badan.
3. Ghisl (الغِسل), digunakan untuk menyebut sesuatu yang dicampurkan dengan air, seperti sabun dan semisalnya.
Wallahu a’lam.
Rujukan: Al-Ahamm Fi Fiqh Thalib Al-‘Ilm, karya Syaikh Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Halaman 40, Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi, Hadramaut, Yaman.
Leave a Reply