Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fikrah

Perbedaan Taqlid dan Ta’ashshub

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Taqlid yang maknanya mengikuti satu pendapat tanpa mengetahui hujjah dari pendapat tersebut, bukan hal yang tercela, selama:

1. Orang yang diikuti pendapatnya tersebut merupakan orang yang punya kompetensi keilmuan yang mumpuni.
2. Pendapat yang diikuti tersebut masih pada ranah yang diizinkan terjadi perbedaan pendapat di dalamnya.

Orang awam tidak mengetahui hujjah dan dalil satu pendapat, bahkan saat disebutkan hujjahnya pun, dia juga tidak mampu menilai kekuatan hujjah tersebut. Yang bisa dia lakukan adalah bersungguh-sungguh mencari orang yang berilmu yang layak dia ikuti. Usaha untuk mencari orang berilmu yang layak diikuti ini, masih dalam jangkauan orang awam. Karena itu, itulah tugasnya.

Taqlid menjadi tercela, kalau dia taqlid pada sembarangan orang. Taqlid juga tercela, jika dia taqlid pada pendapat yang menyelisihi nash yang sharih dan ijma’ yang qath’i.

Lalu apa beda taqlid dan ta’ashshub yang haram?

Bedanya, taqlid itu mengikuti pendapat satu ulama, karena kapasitas si awam ini hanya sampai di sana, sehingga tugasnya adalah mengamalkan pendapat ulama. Dan seorang muqallid, dia mengikuti pendapat ulama yang dia percaya kedalaman ilmu dan kewaraannya, tanpa mencela dan merendahkan ulama yang pendapatnya tidak dia ikuti.

Sedangkan ta’ashshub (fanatisme buta), itu berkeyakinan bahwa ulama atau komunitas yang dia ikuti sebagai pembawa panji kebenaran secara mutlak, tidak mungkin salah, dan semua pendapat yang menyelisihinya adalah batil dan menyimpang. Orang yang ta’ashshub biasanya diikuti dengan sikap lancang, meremehkan, bahkan menghujat ulama yang berbeda pandangan dengan ulama panutannya.

Jadi orang yang taqlid pada Imam Asy-Syafi’i, dia tetap menghormati Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad dan para imam lainnya. Dan tidak menyebut para pengikut imam yang lain sebagai orang-orang yang menyimpang dari jalan kebenaran.

Sebaliknya, orang yang ta’ashshub pada syaikh atau komunitas tertentu, dia tidak akan menaruh hormat pada syaikh dan komunitas lain yang berbeda pandangan dengan panutannya. Lisannya pun mudah mengeluarkan tuduhan pada syaikh dan komunitas lain, dengan sesat, menyimpang, pengikut hawa nafsu, dan lain-lain.

Leave a Reply