Oleh: Muhammad Abduh Negara
Salah satu rukun khutbah Jum’at yang wajib disampaikan pada kedua khutbah adalah wasiat takwa, sebagai bentuk ittiba’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melakukannya, dan karena wasiat takwa ini adalah tujuan utama dari khutbah.
Wasiat takwa ini harus berisi dorongan untuk melakukan ketaatan kepada Allah ta’ala atau menjauhi berbagai kemaksiatan kepada-Nya, dan tidak cukup jika sekadar berisi peringatan terhadap fitnah dunia.
Namun wasiat takwa ini tidak harus dengan lafazh wasiat atau takwa, tapi bisa dengan redaksi lain, seperti: أطيعوا الله (taatlah kalian kepada Allah), atau: احذروا عقاب النار (Waspadalah kalian terhadap siksa neraka), dan semisalnya.
BSY (356)
Leave a Reply