Oleh: Muhammad Abduh Negara
Salah satu manfaat talfiq madzhab bagi orang awam adalah, dia bisa mengamalkan madzhab selain madzhab yang diikutinya, hanya pada bagian yang dia butuhkan.
Misalnya, seseorang jatuh pada kondisi yang membuatnya harus mengamalkan pendapat madzhab Hanafi bahwa bersentuhan kulit dengan istri tidak membatalkan wudhu.
Dengan talfiq madzhab, dia cukup mengamalkan madzhab Hanafi pada bagian bersentuhan kulit dengan istri itu saja. Sedangkan hal-hal lainnya dalam wudhu dan shalatnya, tetap mengikuti madzhab yang diikutinya selama ini, yaitu madzhab Syafi’i.
Jika disyaratkan, pada kondisi di atas, dia juga harus mengikuti seluruh ketentuan madzhab Hanafi dalam wudhu dan shalatnya, tentu itu akan menimbulkan masyaqqah bagi orang awam tersebut, karena dia belum pernah mempelajari ketentuan madzhab Hanafi dalam persoalan tersebut. Untuk mempelajarinya saat itu pun, tentu juga sulit, karena perlu waktu, dan juga perlu guru mumpuni yang bisa menjelaskannya, dan itu langka di negeri ini.
***
Catatan:
Az-Zuhaili punya penjelasan yang bagus, tentang kebolehan talfiq madzhab ini, di kitab beliau.
Leave a Reply