Oleh: Muhammad Abduh Negara
Fawaid Fathul Bari #7
Hadits 1
Al-Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa ada perbedaan antara orang yang tidak kepikiran tentang maksiat, sehingga dia tidak melakukannya, dengan orang yang terpikir untuk melakukan maksiat, kemudian dia menjauhi maksiat tersebut karena rasa takutnya kepada Allah ta’ala.
Orang pertama, yang tidak bermaksiat karena memang tidak terbersit keinginan untuk melakukannya, tidak mendapatkan pahala. Sedangkan orang kedua, yang terbersit keinginan untuk melakukan maksiat, kemudian dia menahan dirinya dari maksiat tersebut karena Allah ta’ala, mendapatkan pahala.
Perbedaannya, orang pertama tidak melakukan apa-apa, karena itu tidak berhak mendapatkan pahala. Sedangkan orang kedua dia melakukan sesuatu, yaitu menahan dirinya dari maksiat, dan karena perbuatannya tersebut dia berhak mendapatkan pahala.
Wallahu a’lam.
Rujukan: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari, karya Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Penerbit Ar-Risalah Al-‘Alamiyyah, Damaskus, Tahun Terbit 1434 H (2013 M), Juz 1, Hlm. 29.
Leave a Reply