Oleh: Muhammad Abduh Negara
Sebagian ulama menjelaskan, bahwa jika perempuan tidak bisa mempelajari ilmu syar’i dari mahramnya, atau dari sesama perempuan, maka dia boleh belajar dengan guru laki-laki non mahram, yang sudah berusia tua, selama tidak jatuh pada khalwat yang diharamkan, dan sesuai kebutuhan.
Poin “sudah berusia tua”, tentu tidak menjadi syarat mutlak yang tidak bisa diubah. Jika kebutuhan pengajaran saat ini, membuat seorang perempuan harus belajar dengan guru laki-laki yang belum putih rambutnya, tidak bisa juga dikatakan haram secara mutlak.
Namun poin itu, punya tujuan yang perlu dipahami. Bahwa hubungan laki-laki dan perempuan non mahram, itu berpotensi melahirkan fitnah, berupa zina dan hal-hal yang mendekatinya (wal ‘iyadzu billah). Termasuk, hubungan murid dan guru. Bahkan meskipun yang diajarkan adalah ilmu syar’i.
Sang guru juga manusia biasa, yang punya syahwat, punya mata yang bisa melihat kecantikan perempuan, dan punya telinga yang bisa merasakan lembutnya suara wanita.
Disebutkannya “sudah berusia tua”, tentu karena orang yang sudah bau tanah, biasanya syahwatnya sudah memudar, dan perempuan pun mungkin juga kurang tertarik dengan pria yang sudah uzur.
Beda halnya, kalau sang guru masih muda, tampan khas Arab lagi, tentu bisa membuat hati akhawat dan ummahat berdesir. Sang murid bisa tergoda, gurunya pun juga bisa tergoda.
Kemudian, poin “sesuai kebutuhan”, tentu agar sang murid tidak menikmati momen curhatnya pada guru tersayang, yang akan menumbuhkan bibit-bibit cinta, yang bisa jadi berujung fitnah. Kalau mau bertanya, fokus tanyakan soal ilmu, tanpa merembet ke mana-mana.
Miris sekali, kita cukup sering menemukan akhawat dan ummahat mengagumi ketampanan ustadz A dan ustadz B, di media sosial, tanpa rasa malu lagi. Meski tidak sampai zina, hal ini pun tetap tidak pantas, karena perempuan kehilangan sifat malunya. Belum lagi, kalau itu membuat mereka menjadi “hilang selera” terhadap suaminya sendiri, karena tidak setampan dan sealim sang ustadz pujaan.
Tambah buruk lagi, jika sang ustadz kemudian meladeni pertanyaan-pertanyaan bernada curhat dari para perempuan tersebut. Menikmati setiap chat yang masuk dari mereka. Khawatirnya, lambat laun akan jatuh pada hal yang disenangi setan.
Fitnah semacam ini, sudah ada sejak lama sekali. Dan tambah besar, di era media sosial saat ini.
Leave a Reply