Oleh: Muhammad Abdub Negara
Sebuah kesalahan, ketika memahami ketaatan dan keshalihan itu dengan “wajib memperdalam ilmu syar’i”, sembari meremehkan ilmu-ilmu ghairu syar’i. Padahal, sebagian besar ilmu syar’i tersebut, hukumnya fardhu kifayah, sebagaimana ilmu-ilmu ghairu syar’i yang bermanfaat dan urgen bagi umat, hukumnya juga fardhu kifayah.
Dari sisi individu, memilih memperdalam yang mana, itu sesuai minat dan kemampuan. Setiap orang dimudahkan Allah ta’ala menempuh jalan yang telah ditetapkan-Nya untuk mereka. Yang memperdalam fiqih dan ushul fiqih, sampai mampu berfatwa, itu bagus. Yang memperdalam ilmu kedokteran, sampai menjadi spesialis yang dibutuhkan umat, juga bagus. Demikian pula, yang memilih mengembangkan pertanian di pedesaan, juga bagus.
Dari sisi umat dan peradaban, yang diperlukan adalah keseimbangan, bagi-bagi tugas dan sinergi. Contoh sinergi yang dimaksud, misalnya pada kasus pandemi dulu. Para ahli kesehatan, melakukan penelitian kemudian memberikan masukan langkah yang perlu dilakukan. Para ulama, berdasarkan penelitian para ahli kesehatan tersebut, memberikan fatwa yang sesuai. Kemudian, kebijakan pemilik wewenang diberikan, sesuai masukan dari para ahli kesehatan dan para ahli fatwa tersebut.
Tidak perlu semua orang jadi ahli kesehatan. Sebagaimana tidak perlu juga semua orang jadi ahli fatwa. Dan tidak perlu juga semua orang bergelut di pemerintahan. Bagi-bagi tugas saja. Yang penting, tujuannya adalah membumikan syariah Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat.
Karena itu, tidak selayaknya seorang ustadz ketika ditanya, “Apakah si fulan ini perlu belajar ilmu kedokteran atau memperdalam ilmu agama?”, kemudian dijawab secara mutlak, “memperdalam ilmu agama lebih penting”. Yang benar, jawabannya harus melihat kasus per kasus.
Salah juga, ketika terjadi masalah ekonomi serta sains dan teknologi, yang disalahkan adalah lulusan pesantren serta lulusan Al-Azhar, UIM dan LIPIA, atau para asatidz yang sedang berdebat persoalan ilmiah dalam fiqih dan aqidah. Bukankah umat Islam ini bukan hanya mereka? Mana lulusan UI, UGM, ITB, IPB dan berbagai kampus umum lainnya? Apakah mereka bukan bagian dari umat Islam? Bukankah mereka yang selama ini bergelut dalam bidang ekonomi serta sains dan teknologi?
Makanya, cukup miris sebenarnya, ketika kita mendengar fenomena lulusan kampus umum tertentu, setelah lulus malah sibuk jadi penceramah agama, dan tidak menerapkan ilmu yang dipelajarinya saat kuliah dalam kehidupannya. Kalau melihat secara individu, ini bisa dimaklumi. Karena kadang ada orang yang beralih jalur saat sedang kuliah atau setelah lulus. Namun jika ini menjadi fenomena, maka ada yang salah. Khawatirnya, muncul pemahaman, bahwa setiap muslim wajib jadi penceramah agama.
Keshalihan dan ketaatan, tidak mesti ditunjukkan dengan kemampuan ceramah agama, atau setiap hari bicara persoalan aqidah atau fiqih, apalagi jika dia bukan ahlinya.
Syumuliyyah Islam itu, bukan berarti semua muslim wajib jadi penceramah agama. Ini malah lebih tampak seperti mereduksi Islam dan peradabannya, hanya pada satu bidang saja. Sebagaimana, anti sekularisme itu bukan berarti setiap orang perlu bicara agama, apalagi yang rumit-rumit. Syumuliyyah Islam, malah lebih terlihat, jika setiap kita bekerja dan berkontribusi sesuai bidang yang kita kuasai, namun dalam naungan besar, membangun peradaban Islam.

Leave a Reply