Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fikrah

Takdir Bisa Berubah?

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Pembahasan tentang takdir bisa berubah atau tidak memang dibahas oleh para ulama klasik sejak dulu. Ada bahasan tentang takdir mubram dan takdir mu’allaq, dan lain-lain.

Namun, bagi kebanyakan kalangan awam sebenarnya bahasan ini tidak perlu-perlu sekali. Lagi-lagi, karena mereka mungkin akan kesulitan memahaminya. Ditambah, sebenarnya frase “mengubah takdir” itu, dalam banyak kasus, adalah frase yang salah kaprah.

Contoh, ketika seseorang satu waktu sedang terpuruk karena kesulitan ekonomi, dia bertanya-tanya, “Apakah saya bisa mengubah takdir saya ini?”. Yang benar untuk kasus itu, bukan “mengubah takdir”, tapi mengubah keadaannya saat itu. Apakah dia bisa mengubah keadaannya saat itu? Jawabannya, bisa.

Perlu dicatat, bahwa takdir, ketika itu belum terjadi, adalah hal ghaib bagi kita, tidak ada satu pun manusia yang mengetahuinya. Karena itu, lagi-lagi frase “mengubah takdir” dalam banyak kasus, hanya salah kaprah saja. Misalnya, anda saat ini miskin, maka takdir anda saat ini adalah miskin. Itu sudah terjadi pada anda hari ini. Tapi, anda dan siapapun tidak ada yang tahu takdir anda besok, satu tahun lagi, sepuluh tahun lagi, dan seterusnya.

Jadi, ketika anda yang hari ini miskin, lalu berupaya untuk mengubah keadaan tersebut sehingga nantinya tidak lagi miskin, anda sebenarnya bukan sedang “mengubah takdir”, karena sejak awal takdir itu ranah Sang Pencipta. Yang anda lakukan adalah mengubah keadaan anda, mengubah nasib anda, yang merupakan ranah ikhtiar manusia.

Dan apakah anda bisa mengubah nasib anda? Bisa. Islam tidak mengajarkan anda untuk berpangku tangan, menyerah pada nasib, bersikap fatalis, lalu berujung menyalahkan takdir Allah.

Leave a Reply