Oleh: Muhammad Abduh Negara
Saya hampir sampai pada kesimpulan, para da’i yang berdakwah di tengah masyarakat umum (bukan sekadar di pesantren dengan audience khusus), perlu mempelajari madzhab Syafi’i, nalar berpikirnya dan dalil-dalilnya secara baik, agar mereka tak mudah memvonis satu amal sebagai bid’ah, salah, batil dan semisalnya, padahal itu amal yang dianggap kuat dalam madzhab Syafi’i.
Seandainya pun sang da’i tidak mau mengikuti madzhab Syafi’i, karena ia Hanbali misalnya, atau tarjihi, atau Albani, atau ormasi, ia tetap perlu memahami madzhab Syafi’i dengan baik, karena masyarakat umum yang mereka hadapi, mayoritas sudah tercelup pemahaman madzhab Syafi’i sejak lama.
Masyarakat umum yang rata-rata wawasan keilmuannya minim, saat mendengar amalnya disalahkan, dibid’ahkan, dianggap batil, ada kemungkinan ia sakit hati dan memusuhi dakwah sang da’i. Dan menganggap semua hal dari da’i tersebut adalah keburukan, padahal bisa jadi ada kebenaran dalam bab lain yang disampaikan oleh sang da’i, tapi itu tak diterima karena ia sudah tidak senang dengan da’i tersebut.
Atau sebaliknya, ia menerima apa yang disampaikan oleh sang da’i, ia tinggalkan amal yang dilakukannya sebelumnya. Namun, bahayanya, seperti kebiasaan orang awam yang dapat hal baru, ia akan dengan penuh semangat menyebarkannya, mencela orangtuanya karena masih mengamalkan hal yang ia anggap bid’ah dan batil, membuat meme yang menyerang amal masyarakat, dll. Ujungnya, ia menjadi beringas pada amal masyarakat umum, ini haram, itu bid’ah, ini tidak sah, dan seterusnya, padahal semuanya ada dasarnya dalam madzhab Syafi’i.
Jadi, para da’i, pelajarilah madzhab Syafi’i, dengan nalar yang benar ala Syafi’iyyah, dengan menelaah dalil-dalilnya, agar anda bisa lebih bijak berdakwah di negeri yang mayoritas umat Islamnya mengikuti kiyai dan tuan guru bermadzhab Syafi’i.

Leave a Reply