Oleh: Muhammad Abduh Negara
Seluruh ulama salaf mengikuti as-Sunnah. Tidak ada satu pun dari mereka menyelisihi as-Sunnah ash-Shahihah. Jika pun ada perselisihan pendapat, itu karena perbedaan dalam memahami makna yang dikandung oleh as-Sunnah tersebut, karena lafazh-lafazh dalam as-Sunnah tersebut memang membuka ruang untuk dipahami secara berbeda.
(Adab al-Ikhtilaf fi al-Islam, Thaha Jabir al-‘Alwani, hlm. 77)
Catatan M4N:
Seluruh ulama salaf, termasuk imam madzhab yang empat, adalah orang-orang yang sangat berkomitmen dalam mengikuti as-Sunnah an-Nabawiyyah.
Jika ditemukan perselisihan pendapat mereka dalam as-Sunnah, maka itu secara garis besar karena dua hal:
(1) Perbedaan dalam menilai keshahihan as-Sunnah tersebut, karena sumbernya zhanni (zhanni tsubut). Yang menilainya shahih, mengambil dan mengamalkannya. Yang menilainya tidak shahih, tidak mengambilnya.
(2) Perbedaan dalam memahami makna yang dikandungnya, misal berbeda dalam memahami konsekuensi dari perintah, perbedaan dalam menilai lafazh ‘amm apakah ia ditakhshish oleh dalil lain atau tidak, ta’arudh antara perkataan dan perbuatan Nabi, perbedaan dalam menetapkan makna pada lafazh musytarak, dan lain sebagainya. Ini kita sebut zhanni dalalah (makna yang ditunjukkannya zhanni). Setiap ulama menetapkan hukum, sesuai kesimpulan yang dia dapatkan dari hasil kajiannya.
Di antara manfaat belajar ushul fiqih adalah, kita memahami konsep zhanni tsubut dan zhanni dalalah ini dengan baik, sehingga tidak bermudah-mudahan menuduh pihak lain menyelisihi as-Sunnah atau memvonisnya sebagai musuh as-Sunnah.


Leave a Reply