Oleh: Muhammad Abduh Negara
Asy-Syafi’i berkata: Dia adalah “Mu’awiyah bin al-Hakam”, dan seperti itulah para ulama selain Malik meriwayatkannya. Saya menduga, Malik tidak mengingat namanya.
(Ar-Risalah, Imam asy-Syafi’i, Dar an-Nafais)
Catatan M4N:
1. Imam Malik keliru dalam menyebutkan nama shahabat saat meriwayatkan Hadits, seharusnya Mu’awiyah bin al-Hakam, tapi beliau malah menyebut ‘Umar bin al-Hakam.
Kekeliruan ini tidak mencederai keagungan ilmu sang imam. Ini hanya menunjukkan bahwa beliau juga manusia, yang mungkin keliru, mungkin lupa, mungkin salah sebut, mungkin tersamar antara dua hal yang mirip, dan semisalnya.
2. Asy-Syafi’i di sini menyebutkan nama gurunya langsung dengan “Malik”, tanpa gelar imam, syaikh atau semisalnya. Tidak juga pakai redaksi “Syaikhi”, “Ustadzi”, dan seterusnya.
Ini menunjukkan, menyebutkan nama seorang ulama secara langsung, bahkan gurunya sendiri, tanpa gelar, tidak tercela secara mutlak. Layak tidaknya hal ini, harus melihat berbagai indikasi yang menyertainya.
3. Jika orang selevel Imam Malik saja bisa keliru, maka lebih wajar lagi jika seorang syaikh atau ustadz di masa sekarang keliru. Dan selama kekeliruannya bukan dalam perkara yang fatal, selayaknya hal itu diberi uzur dan dimaklumi.
Yang salah, tetap kita katakan salah, tapi kita beri pemakluman. Tidak perlu dicela, apalagi sampai direndahkan serendah-rendahnya. Apalagi bagi yang berpengalaman mengajar, tentu akan sadar sendiri, bahwa kesalahan semacam ini, hampir tidak bisa dihindari, karena berbagai faktor.
4. Beda halnya, jika kelirunya dalam perkara yang ma’lum minad diin bidh dharurah, atau kelirunya dilandasi oleh kesengajaan dalam berdusta, atau kekeliruannya menyebabkan dirusaknya kehormatan kaum muslimin, dan semisalnya.
Hal semacam ini layak dikecam keras, karena untuk yang pertama, tidak selayaknya seorang muslim tidak tahu perkara ma’lum minad diin bidh dharurah, apalagi seorang da’i.
Untuk yang selanjutnya, layak dikecam keras, karena kekeliruannya bukan karena faktor kelemahan manusiawi, tapi karena ada niat buruk dan kerusakan dalam qalb-nya.


Leave a Reply