Oleh: Muhammad Abduh Negara
Mengapa dalam redaksi Hadits “ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها”, disebutkan secara khusus “perempuan yang ingin dinikahinya” sebagai motivasi hijrah, padahal sudah disebutkan “dunia yang ingin diraihnya”, dan perempuan adalah bagian dari dunia?
Jawaban atas pertanyaan ini bisa dari beberapa sisi:
1. Hadits niat ini memiliki sebab, yaitu ada seorang laki-laki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah, bukan karena Allah ta’ala dan ingin mendapatkan fadhilah hijrah, namun karena mengikuti perempuan yang ingin ia nikahi, yang bernama Ummu Qais, sehingga ia disebut “Muhajir Ummi Qais”. Karena sebab inilah, redaksi “perempuan yang ingin dinikahinya” disebutkan secara khusus.
2. Bisa juga, kata “perempuan” itu tidak masuk dalam kata “dunia” pada Hadits niat ini, karena redaksi “dunia” (دنيا) disebutkan dalam bentuk nakirah (indefinite) dalam kalimat itsbat (penetapan/positif), dan itu tidak bersifat umum (tidak mencakup semua yang dianggap bagian dari dunia). Artinya kata “dunia” tidak mencakup “perempuan” dalam konteks Hadits ini.
3. Atau, penyebutan kata “perempuan” setelah “dunia” itu untuk memberikan porsi khusus kepadanya, bahwa “dunia” itu secara umum bisa membahayakan, dan “perempuan” sebagai bagian dari dunia lebih besar lagi potensi bahayanya.
Istilahnya, dzikrul khash ba’dal ‘amm tanbihan ‘ala martabatih.
Ini serupa dengan penyebutan Jibril dan Mikail secara khusus setelah penyebutan malaikat secara umum, untuk menunjukkan keutamaan dua malaikat tersebut. Atau penyebutan shalat wustha setelah shalat secara umum. Atau penyebutan Muhammad, Nuh, Ibrahim, Musa dan ‘Isa shallallahu ‘alaihi wa ‘alaihim ajma’in, setelah penyebutan para Nabi secara umum.
Wallahu a’lam.
Rujukan: Al-‘Uddah Fi Syarh Al-‘Umdah Fi Ahadits Al-Ahkam, karya Imam Ibn Al-‘Aththar Asy-Syafi’i, Juz 1, Halaman 45-46, Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah, Beirut, Libanon.
Leave a Reply