Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

'Aqidah

Pelaku Dosa Besar yang Belum Bertaubat, Apakah Kekal di Neraka?

Oleh: Muhammad Abduh Negara

A. Versi Asy’ariyyah

Pelaku dosa besar yang mati sebelum bertaubat dari dosanya, selama dosanya bukan yang menjadikannya kafir, dan tanpa penghalalan terhadap dosa tersebut, maka urusan dan keadaannya diserahkan pada Allah ta’ala.

Kita tidak pastikan dosanya akan dimaafkan oleh Allah, karena perbuatan dosa besar itu bukan perkara mubah. Kita juga tidak pastikan ia akan mendapatkan siksa, karena Allah ta’ala bisa saja mengampuni dosanya, selama bukan kekufuran.

Jika pun, ia kemudian mendapatkan hukuman/siksa, kita pastikan ia tidak kekal di neraka.

Sumber: Tuhfatul Murid ‘Ala Jawharatit Tauhid, karya Syaikhul Islam Ibrahim bin Muhammad Al-Baijuri, cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyyah, hlm. 241.

B. Versi Salafiyyin

Pelaku dosa besar yang mati sebelum bertaubat, maka ia tergantung masyiah (kehendak) dari Allah. Jika Allah menghendaki, ia akan dimaafkan dan dosanya diampuni dengan fadhilah dari-Nya. Bisa juga, jika Allah menghendaki, ia akan diazab di neraka dengan keadilan-Nya.

Dan, selama ia masih ahli tauhid dan tidak menghalalkan perbuatan dosanya, ia tidak akan kekal di neraka. Jika ia disiksa, maka setelahnya ia akan dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, dengan rahmat dari Allah ta’ala, dan syafaat dari orang-orang yang memberi syafaat.

Sumber: Al-Wafi fi (I)khtishari Syarh ‘Aqidah Abi Ja’far Ath-Thahawi, Syarh: Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Ikhtishar: Mahdi bin ‘Ammasy Asy-Syammari, cet. Dar Al-Imam Ahmad, hlm. 207-209.

Catatan:

1. Meskipun dengan ungkapan berbeda (yang menunjukkan sedikit perbedaan cara pandang), namun keduanya (Asy’ari dan Salafi) sama-sama menyatakan pelaku dosa besar yang belum bertaubat, selama masih menjadi ahli tauhid dan tidak menghalalkan dosa tersebut, ia bisa saja diampuni (sehingga tidak disiksa), bisa pula disiksa di neraka, namun ia tidak kekal di neraka.

2. Inilah cara pandang Ahlus Sunnah dalam persoalan ini. Inilah cara pandang yang benar.

3. Yang menyelisihi hal ini adalah kalangan Khawarij dan Mu’tazilah, yang menganggap pelaku dosa besar itu kekal di neraka. Meskipun ada perbedaan, Khawarij menganggap mereka kekal di neraka karena mereka kafir, sedangkan Mu’tazilah menyatakan mereka kekal di neraka, namun tidak menyatakan mereka kafir (istilahnya: manzilah bayna manzilatayn, kafir tidak, beriman juga tidak).

Wallahu a’lam.

Leave a Reply