Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fawaid Fathul Bari

Qana’ah dan Standar Fiqih

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Salah satu sisi baik, banyak orang Indonesia adalah sikap qana’ah (merasa cukup), tidak banyak ngeluh, dan semisalnya. Ini jelas baik. Namun ini tidak bisa dijadikan standar dalam pembahasan fiqih.

Kebutuhan standar kehidupan normal, ini ada ukurannya, sebagaimana faqir dan miskin juga ada ukurannya. Memang mengikuti tempat dan waktu, tapi setiap tempat dan waktu itu ada ukurannya. Bukan seperti perkataan sebagian motivator, “Miskin itu soal mindset”, mau anda berulang-ulang mengucapkan kata motivasi, kalau miskin ya miskin. Miskin itu soal penghasilan, pengeluaran dan kebutuhan standar.

Ada yang bilang, “Penghasilan saya cuma 1 jutaan sebulan, tapi itu cukup kok untuk biaya hidup saya dan anak istri.” Kita katakan, alhamdulillah anda bisa qanaah. Tapi secara fiqih, anda itu sebenarnya faqir.

Namun di negeri kita, orang baik itu sering dimanfaatkan orang licik. Sebagai contoh, sebagian penyedia kerja menawarkan gaji untuk pekerja full time di bawah UMK, padahal UMK-nya sendiri sudah terlalu kecil. Ditambah lagi, kadang si penyedia kerja menuntut loyalitas, meminta lembur tanpa tambahan bayaran, bekerja melebihi isi kontrak kerja, dll., tapi memberikan gaji yang sangat sedikit. Dan si orang baik ini, mau saja dikibulin, dengan alasan qana’ah.

Penghasilan 600 ribu sebulan per orang sudah tidak miskin, menurut data BPS. Ada yang bilang, “Itu berarti 2,4 juta jika ada 4 orang anggota keluarga, dan sudah mencukupi.” Ya, cukup kalau rumah anda hasil warisan orangtua, makan dari hasil kebun sendiri, berbagai kebutuhan masih bisa didapatkan secara gratis. Tapi kalau di perkotaan, maupun di pedesaan yang sudah terpengaruh gaya hidup urban, yang semuanya harus ditukar dengan uang, angka itu secara obyektif belum cukup untuk hidup normal.

Terus bagaimana?

1. Untuk pengambil kebijakan, harus mengupayakan berbagai kebijakan yang pro kesejahteraan rakyat, dan tidak bermain-main dengan data, sehingga mengesankan angka kemiskinan di Indonesia tidak tinggi, padahal banyak sekali yang hidup serba kekurangan.

2. Bagi kepala keluarga, harus lebih giat lagi untuk mencari penghasilan, agar bisa menafkahi diri sendiri dan keluarga, sesuai kebutuhan hidup mereka secara normal.

3. Orang kaya (yang benar-benar kaya), yang penghasilan per bulannya minimal 30 juta rupiah ke atas (pengusaha, eksekutif muda, karyawan perusahaan internasional, penceramah tenar, dll), harus memberi perhatian kepada sesama yang butuh bantuan. Jangan biarkan ada ustadz yang harus jual kitab pribadi dan perabotan rumahnya untuk bertahan hidup, atau janda tua yang tinggal di gubuk derita, atau anak-anak cerdas yang sulit mengakses pendidikan karena tak cukup biaya, dan seterusnya. Perhatikan mereka.

Leave a Reply