Oleh: Muhammad Abduh Negara
Sekitar belasan tahun lalu, di komunitas lama saya, sempat ada tawaran bisnis cukup menggiurkan, yaitu bisnis perumahan syariah dengan modal dengkul (tanpa modal uang). Mekanismenya adalah dengan membuat janji dan kesepakatan dengan tiga pihak, yaitu pemilik tanah, pemborong pembangunan rumah dan calon pembeli.
Dengan pemilik tanah, dibuat kesepakatan bagi hasil jika tanah yang nanti dibuat rumah di atasnya, ada yang membeli. Dengan pemborong dibuat kesepakatan bayaran atau bagi hasil per rumah yang laku terjual. Lalu, setelah terjadi kesepakatan dengan dua belah pihak tersebut, perumahan syariah (yang belum dibangun saat itu) ditawarkan kepada calon pembeli.
Pada dasarnya, model bisnis seperti ini memang tidak melanggar syariah. Dengan pemilik tanah, bagi hasil penjualan. Dengan pemborong, bisa bagi hasil, bisa juga upah. Dengan calon pembeli, pakai akad istishna’, yang pelunasannya dengan cicilan.
Model bisnis ini benar-benar menggiurkan, baik ke calon pebisnis, maupun ke calon pembeli. Bagi calon pebisnis, dia punya peluang menjadi orang kaya dengan bisnis yang sangat menguntungkan dan tidak bertentangan dengan syariah. Bagi calon pembeli, ini kesempatan memiliki rumah sendiri, dengan cicilan tanpa riba. Hal yang sangat menggiurkan bagi para aktivis Islam yang anti riba.
Saat ini, mungkin ada yang memulai bisnisnya dengan model yang saya sebutkan di atas, dan berhasil bertahan, alhamdulillah. Namun tidak sedikit, yang gagal, bisnis gagal dan nama baik rusak, padahal semuanya dikenal sebagai aktivis Islam yang penampakannya saleh, bahkan sebagian dikenal sebagai ustadz yang sering ceramah dan mengisi kajian, paling tidak di lingkungan komunitasnya.
Mengapa bisa seperti itu?
Kalau kita lihat model bisnis di atas, kata kuncinya adalah:
1. Kesepakatan dan janji kepada semua pihak.
2. Modal dengkul.
3. Amanah dalam mengelola dana yang telah masuk.
Sebagian pebisnis pemula yang tergiur menggunakan model bisnis di atas, benar-benar tidak punya modal uang sebagai simpanan dan “uang darurat” kalau terjadi sesuatu. Benar-benar modal nekat. Lalu, mereka juga sebelumnya belum pernah memegang uang dalam jumlah besar. Nah ini masalahnya.
Setelah perumahan syariah (yang baru dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan), dipromosikan gencar-gencaran, banyak yang tertarik, lalu menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka. Ini bisnis jual beli rumah, tentu uang yang masuk jumlahnya cukup besar, meski baru uang muka. Mungkin bisa sampai ratusan juta atau bahkan em em-an. Uang ini kan sebenarnya bukan “uang dingin”, yang bisa digunakan sekehendak hati, tapi “uang panas” yang harus segera disalurkan kepada pihak pemilik tanah dan pemborong, untuk memulai proyek pembangunan rumahnya.
Bisa jadi di awal, hal semacam itu sudah dilakukan. Sudah mulai ada penampakan pembangunan rumah-rumah gelombang pertama. Ini lalu dipromosikan lagi, yang membuat semakin banyak yang memesan dan menyerahkan uang muka. Awalnya, dari sekian uang yang masuk, sebagian kecil digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup si pebisnis pemula ini. Lambat laun, karena uang di rekening tambah banyak, lalu mulai berpikir beli ini dan itu. Beli rumah berukuran besar, beli mobil, berangkat umrah, flexing ini dan itu, agar tampak seperti pebisnis sukses.
Lalu???
Lalu, terjadilah kemacetan dalam cash flow. Uang bagi hasil untuk pemilik tanah dan pemborong, macet. Sedangkan dana dari calon pembeli, terus masuk. Rumah-rumah yang ditawarkan, terlambat dibangun, bertahun-tahun. Akhirnya, sang calon pembeli yang melihat ada ketidakberesan, mulai mempertanyakan. Dan setelah itu, terjadilah apa yang terjadi, dengan banyak ceritanya.
Ini juga yang mungkin terjadi pada sebagian “bisnis umrah”, “investasi kebun kurma”, dan lain sebagainya, yang “berwarna syariah”, tapi dikelola oleh orang yang tidak punya kemampuan bisnis yang mumpuni dan tidak amanah dalam mengelola uang yang masuk.
Apakah para pebisnis ini sejak awal memang ingin menipu dan nilep uang calon pembeli atau konsumen? Mungkin ada yang seperti itu, tapi melihat profil kebanyakan mereka, saya lebih percaya bahwa pada awalnya mereka memang cuma ingin berbisnis saja, bisnis syariah bahkan, tapi kemampuan dan amanah mereka dalam bisnis yang belum teruji. Belum teruji mengelola uang satu sampai sepuluh juta, tapi secara mendadak masuk dana sekian ratus juta bahkan sekian miliar di rekening mereka.
Saya sendiri, kalau berada pada kondisi seperti itu, bisa jadi juga tidak sanggup menahannya, apalagi berbagai kebutuhan dan keinginan banyak sekali. Ingin haji furada, ingin umrah tiap tahun, ingin beli rumah yang layak, ingin beli mobil karena motor tua sudah tidak layak pakai lagi, dan seterusnya. Tapi alhamdulillah, saat dulu ada tawaran-tawaran semacam itu, saya sepertinya terlalu sibuk, sehingga terlewat begitu saja.

Leave a Reply