Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Ushul Fiqih

Ijma’ tapi Menyelisihi Dalil?

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Umat Islam (maksudnya: para ulamanya) tidak mungkin ijma’ (bersepakat) untuk menyelisihi dalil yang shahih nan sharih (jelas maknanya tanpa ada kemungkinan makna lain) dan tidak mansukh. Karena mereka tidak mungkin bersepakat, kecuali dalam kebenaran.

Jika anda melihat satu ijma’ (kesepakatan ulama), yang anda zhan (duga) menyelisihi dalil, maka anda perlu lihat. Bisa jadi, dalil itu tidak shahih. Atau, ia tidak sharih. Atau, ia mansukh. Kemungkinan terakhir, sebenarnya tidak terjadi ijma’ pada perkara tersebut, dan ada ulama mujtahid yang menyelisihi pendapat tersebut, namun anda tidak mengetahuinya.

(Al-Ushul min ‘Ilm al-Ushul, Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

 

Leave a Reply