Oleh: Muhammad Abduh Negara
Bid’ah sayyiah (bid’ah yang buruk) adalah semua perkara yang menyelisihi dalil-dalil syar’i, baik secara sharih maupun iltizam. Ia kadang berkonsekuensi haram, kadang makruh. Kadang ia juga diduga sebagai sebuah ketaatan dan taqarrub ilallah, padahal tidak.
Untuk yang terakhir, ini terkait perkara ibadah yang syariat mengkhususkannya pada waktu, tempat, orang atau keadaan tertentu. Lalu pelaku bid’ah ini, karena kejahilannya, menganggap ia merupakan ketaatan secara mutlak. Contohnya, puasa pada hari syak, puasa pada hari tasyriq, puasa wishal, dan lain sebagainya.
Ketika dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi!” Mereka menjawab, “Kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Ketahuilah, mereka adalah orang-orang yang membuat kerusakan, tapi mereka tidak menyadarinya.
(Al-Fath al-Mubin, Ibn Hajar al-Haitami, Hlm. 224-225)


Leave a Reply