Oleh: Muhammad Abduh Negara
Perkataan seorang manusia, selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’shum, bukanlah hujjah yang wajib diikuti. Adapun klaim kalangan syiah yang menyatakan bahwa perkataan dua belas imam mereka adalah hujjah, dibangun di atas keyakinan mereka yang rusak, dan para ulama telah menjelaskan rusaknya perkataan mereka ini.
Demikian juga, perkataan seorang sufi atau ahli makrifat, meskipun dia mengklaim telah mencapai kedudukan tertinggi dalam kewalian atau telah mendapatkan kasyaf, baik perkataan itu sesuai syariat atau menyelisihinya. Jika perkataannya sesuai syariat, maka yang menjadi hujjah adalah syariat tersebut, bukan perkataannya. Jika menyelisihi syariat, maka kata-katanya otomatis tertolak. Jika tidak jelas, apakah menyelisihi syariat atau tidak, perkataan tersebut juga tertolak, karena pada dasarnya metode kasyaf dan ilham bukanlah sumber pengetahuan yang bisa menyampaikan pada kebenaran dan hakikat sesuatu (mashdar lil ma’rifah).
(Ruh al-Ushul, Sa’id Fudah, Hlm. 64)


Leave a Reply