Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fikrah

Kapan Harus Memilih Salah Satu Dari Dua Mafsadah?

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Makna kaidah fiqih إذا تعارض مفسدتان روعي أعظمهما ضررا بارتكاب أخفهما adalah, ketika salah satu dari dua mafsadah akan mengenai kita, maka untuk menghindari mafsadah (keburukan atau kerusakan) yang lebih besar, kita perlu mengambil mafsadah yang lebih kecil. Artinya, kaidah ini diterapkan ketika terjadi ta’arudh (pertentangan) antara dua mafsadah, sehingga kita harus memilih mafsadah yang lebih kecil atau lebih ringan.

Sebagai contoh, imigran muslim yang menjadi warga negara di salah satu negara Barat dihadapkan pada dua calon presiden yang sama-sama non muslim. Dari sisi ini, dua calon ini sama-sama mafsadah bagi si muslim, karena idealnya seorang muslim dipimpin oleh kepala negara yang beragama Islam juga.

Satu calon dari kalangan liberal, yang bersikap lebih terbuka dan toleran terhadap keberadaan imigran muslim, sedangkan calon satunya dari kalangan konservatif dan islamofobia yang punya agenda anti Islam dan imigran muslim. Nah, bagi para muslim imigran di sana, mafsadah dua calon ini tidak sama. Yang pertama lebih ringan dibandingkan yang kedua. Karena itu, pilihan terbaik adalah mereka memilih calon pertama untuk menghindari sikap islamofobia dan anti imigran muslim.

Pada kasus di atas, terjadi ta’arudh, karena bagaimanapun salah satu calon di atas akan terpilih jadi presiden mereka, entah mereka ikut memilih atau memilih menjadi ‘golongan putih’. Memilih untuk tidak memilih, artinya memperbesar peluang calon yang anti Islam untuk menang. Memilih calon yang anti Islam, tentu ‘bunuh diri’. Pilihan paling realistis dan sesuai kaidah fiqih di atas adalah, memilih calon yang bersikap lebih terbuka dan toleran terhadap imigran muslim.

Namun pada kasus tidak terjadi ta’arudh, maka memilih untuk menghindari dua mafsadah sekaligus adalah pilihan yang tepat. Misal di hadapan kita disajikan dua makanan, yang pertama babi panggang, yang kedua bangkai ayam yang digoreng. Kita tidak perlu mengambil salah satunya, jika makanan halal masih bisa kita dapatkan tanpa kesulitan berarti.

Kita pun tidak perlu merepotkan diri untuk mengetahui mana yang lebih besar keburukannya dari dua perkara, jika kita bisa meninggalkan keduanya. Kalau ada yang bertanya misalnya, “Pilih mana, perempuan yang buka aurat tapi berbakti dengan orangtua, atau perempuan yang berhijab syar’i tapi durhaka dengan orangtua?”, kita tidak perlu memilih salah satunya, jika perempuan yang berhijab syar’i sekaligus berbakti dengan orangtua masih banyak.

Sebagian orang kadang ‘memaksa’ kita untuk memilih salah satu dari dua keburukan, sekadar untuk mencari pembenaran atas keburukan yang dia lakukan. Seakan-akan pilihannya hanya dua hal tersebut, padahal faktanya tidak. Masih ada pilihan lainnya yang bisa kita ambil, yang tidak mengandung keburukan, dan kita pun tidak jatuh pada masyaqqah (kesulitan) untuk mendapatkan hal yang tidak mengandung keburukan tersebut.

Wallahu a’lam.

Leave a Reply