Oleh: Muhammad Abduh Negara
Saat seseorang masih kafir, yang bisa berdakwah menjelaskan kebatilan kekufuran dan kebenaran Islam, dakwahilah dia dengan hikmah. Yang tidak mampu berhujjah, tapi mampu menunjukkan indahnya Islam dalam praktik, tunjukkanlah itu kepadanya.
Jika dia tertarik dengan Islam dan masuk Islam, tugas pihak yang bergelut dalam pembinaan muallaf untuk membinanya, agar keislamannya semakin kuat dan penghidupannya tetap terjamin melalui zakat, infaq, shadaqah, hadiah, dan lain-lain.
Yang tertarik dengan kajian Islam namun belum sanggup mengikuti kajian yang berat-berat, tugas para da’i yang mampu menjelaskan Islam dengan baik dan bisa dipahami oleh awam, untuk mendekatinya dan mendekatkannya dengan Islam.
Jika hatinya sudah kokoh dengan Islam dan cenderung pada ketaatan, berikutnya adalah tugas da’i yang alim mengajarinya ilmu-ilmu keislaman, baik yang fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah, agar dia mampu beramal dengan ilmu, dan memandang segala sesuatu berlandaskan ilmu dan bashirah.
Saat dia ingin terlibat dalam salah satu medan dakwah, tugas lembaga-lembaga dakwah melibatkannya dalam dakwah, sesuai kemampuan dan kecenderungannya.
Jika orang yang taat ini berhadapan dengan syubhat pemikiran seperti liberalisme, pluralisme agama, dan berbagai isme kufur lainnya, maka tugas da’i yang mendalami pemikiran-pemikiran ini untuk menjelaskan kesalahan berbagai pemikiran tersebut dari dasar sampai cabangnya, sehingga dia selamat dari berbagai syubhat tersebut.
Beginilah dakwah itu saling bersinergi. Tak perlu semua digabungkan dalam satu kelompok. Tak perlu semua orang diminta untuk melakukan amal yang sama. Sinergi itu masing-masing mengambil lahan yang mampu dia garap, sekaligus saling mendukung agar harmonisasi dakwah Islam berjalan dengan baik dan indah.
Wallahu a’lam.

Leave a Reply