Oleh: Mubammad Abduh Negara
Pesantren, ma’had atau apapun namanya itu, hanyalah wasilah dalam belajar ilmu syar’i. Unsur yang paling mendasar dalam belajar ilmu syar’i adalah:
1. Guru yang mutqin
2. Materi ajar atau kurikulum yang mu’tabar
3. Santri yang punya kesungguhan dalam belajar
Selama ada tiga unsur ini, di manapun dan bagaimanapun belajarnya, insyaallah dan biidznillah tetap akan berhasil. Di masyarakat Kalsel, tradisi belajar duduk di hadapan guru, di rumah sang guru, merupakan tradisi yang umum berlaku di kalangan santri. Tanpa perlu asrama, boarding school, dan lain-lain. Dan hasilnya lumayan, banyak lahir guru yang mutqin dalam cabang-cabang ilmu tertentu melalui cara belajar seperti ini.
Karena itu juga, saya memandang belajar ilmu syar’i secara online itu bagus dan bermanfaat, dan bisa melahirkan santri yang berilmu, dengan syarat, guru yang mengajarnya adalah guru yang ahli, kitab yang diajarkan dan kurikulumnya mu’tabar dan teruji, serta santri yang belajar punya kesungguhan dan semangat yang tinggi.
Dan jika pesantren itu hanya wasilah, maka gedung dan semua fasilitas pesantren itu hanya wasilahnya wasilah. Hati-hati tertukar, jangan sampai kita mengejar wasilahnya wasilah, tapi maqashid dari pembelajaran itu sendiri kita abaikan.
Wallahu a’lam.

Leave a Reply