Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Empat Tingkatan Wara’

Oleh: Muhammad Abduh Negara
Sikap wara’ (kehati-hatian dan menjaga diri) dari perkara haram ada empat tingkatan:
 
1. Wara’ Al-‘Udul (Sikap Wara’ Orang-Orang yang Memiliki Sifat ‘Adalah)
Ini adalah sikap wara’ dari perkara yang jika kita terjatuh padanya, kita akan kehilangan sifat ‘adalah dan jatuh pada kefasiqan. Dan yang kehilangan sifat wara’ ini, ia mendapatkan ancaman neraka.
 
Ini adalah sikap wara’ terhadap semua perkara yang difatwakan haram oleh para ahli fiqih. Dan ini adalah tingkatan wara’ yang paling rendah.
 
2. Wara’ Ash-Shalihin (Sikap Wara’ Orang-Orang Shalih)
Ini adalah sikap wara’ dari perkara-perkara syubhat, yang mengandung kemungkinan haram, namun para ahli fiqih memberikan rukhshah untuk perkara ini dalam fatwa mereka.
 
Tingkatan wara’ ini lebih tinggi dari wara’ al-‘udul.
 
3. Wara’ Al-Muttaqin (Sikap Wara’ Orang-Orang yang Bertaqwa)
Ini adalah sikap wara’ pada perkara yang sebenarnya tidak haram juga tidak syubhat, namun perkara itu ditinggalkan karena ada potensi membuatnya jatuh pada keharaman.
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
لا يبلغ العبد درجة المتقين حتى يدع ما لا بأس به مخافة ما به بأس
 
Artinya: “Seorang hamba tidak akan mencapai derajat orang-orang yang bertaqwa, hingga ia meninggalkan perkara yang dibolehkan, karena khawatir jatuh pada perkara yang tidak dibolehkan.” (HR. Ibnu Majah)
 
Tingkatan wara’ ini lebih tinggi dari dua tingkatan sebelumnya.
 
4. Wara’ Ash-Shiddiqin (Sikap Wara’ Kalangan Shiddiqin)
Pada tingkatan ini, sikap wara’ sampai meninggalkan perkara yang tidak dikhawatirkan membuatnya jatuh pada keharaman, namun ditinggalkan karena itu tidak membuatnya dekat pada Allah ta’ala, atau tidak mendukungnya untuk beribadah kepada Allah ta’ala.
 
Ini adalah tingkatan wara’ yang tertinggi.
 
Wallahu a’lam.
 
Rujukan: Ihya ‘Ulumiddin, karya Imam Abu Hamid Al-Ghazali, Juz 2, Halaman 1007, Penerbit Dar Al-Fikr, Damaskus.

Leave a Reply