Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fiqih Syafi'i

Hukum Menghiasi Bangunan dengan Emas dan Perak

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Haram menghiasi rumah, masjid, termasuk Ka’bah, dan kubur, dengan emas dan perak.

BSY (50)

Leave a Reply