Kategori: Ushul Fiqih
Page 2/5
Al-Amr (Perintah) Itu Menunjukkan Wajibnya Perkara yang Diperintahkan [Menurut Jumhur Ulama]
Basmalah Di Tiap Awal Surah Adalah Bagian Dari Al-Qur’an Secara Hukum, Namun Hal Itu Tidak Bersifat Qath’i
Mandub, Mustahab dan Sunnah Maknanya Sama
Perintah Terhadap Satu Perkara, Juga Perintah Atas Sesuatu, Yang Terwujudnya Perkara Yang Diperintahkan, Tergantung Pada Sesuatu Tersebut
Perintah Dalam Nash Tidak Menuntut Untuk Dikerjakan Berulang Kali dan Tidak Menuntut Untuk Dilakukan Sesegera Mungkin
Mengapa Mengusap Tangan Pada Tayammum Wajib Sampai Siku?
Apakah “Amr” Hanya Berlaku Dari Pihak Yang Derajatnya Lebih Tinggi Ke Pihak Yang Lebih Rendah?
Ijma’ Para Shahabat Bahwa Hasil Ijtihad Mungkin Keliru
