Meniti Jalan Para Ulama - Blog Pribadi Muhammad Abduh Negara

Fikrah

Tidak Boleh Merasa Lebih Baik Secara Mutlak dari Orang Lain

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Sisi-sisi kebaikan dan sisi-sisi keburukan itu begitu banyak, karena itu kita tidak diperkenankan merasa lebih baik (secara mutlak) dari orang lain. Yang benar-benar tahu siapa yang lebih baik (secara mutlak) hanya Allah tabaraka wa ta’ala.

Perempuan yang menutup auratnya secara sempurna, dari sisi itu, ia lebih baik dari perempuan yang masih terbuka pakaiannya. Kita katakan, dari sisi pakaian, si A lebih baik dari si B. Tapi secara mutlak, kita tidak diperkenankan mengatakan si A lebih baik dari si B. Karena meski si B masih berpakaian terbuka aurat, bisa jadi sedekahnya lebih banyak dan karena Allah ta’ala, bisa jadi mulutnya lebih terjaga dari ghibah dan kata-kata kotor lainnya, dan seterusnya. Dan semua amalnya ini tetap dihitung di sisi Allah ta’ala, tidak hangus hanya karena pakaiannya yang terbuka.

Yang rajin shalat berjamaah lebih baik dari yang tidak rajin, dari sisi ini. Tapi secara mutlak, belum tentu.

Yang berilmu lebih baik dari yang tidak berilmu, dari sisi ilmu. Tapi secara mutlak, belum tentu.

Yang banyak sedekahnya, lebih baik dari yang kurang sedekahnya, dari sisi sedekah. Tapi secara mutlak, belum tentu.

Allah ta’ala berfirman:

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ، هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ.

Artinya: “Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia (Allah) yang paling mengetahui siapa yang bertaqwa.” (QS. An-Najm [53]: 32).

Al-Baghawi menyebutkan bahwa Al-Kalbi dan Muqatil berkata tentang ayat ini: Orang-orang melakukan amal-amal kebaikan, kemudian mereka berkata “shalat kami”, “puasa kami”, “haji kami”, “jihad kami”, kemudian Allah ta’ala menurunkan ayat ini.

Ringkasnya:

1. Standar baik dan buruk adalah Syariat. Karena itu, yang mengikuti ketentuan Syariat di satu sisi, di sisi itu, ia lebih baik dari yang tidak mengikuti ketentuan.

2. Namun yang diperhatikan Syariat itu seluruh sisi kehidupan kita, lahir dan batin kita, karena itu penetapan si A lebih baik secara mutlak dari si B, padahal keduanya masih sama-sama muslim, itu tidak diperkenankan.

3. Tidak boleh menganggap diri suci dan lebih baik (secara mutlak) dari yang lain.

Wallahu a’lam.

Leave a Reply